A. Latar Belakang Sejarah Kesejahteraan Sosial.
Sejarah keberadaan Ilmu Kesejahteraan Sosial, pada awalnya tidak dapat dilepaskan dari sejarah perjalanan disiplin pekerjaan sosial. Kedua disiplin itu mempunyai keterkaitan satu dengan.lainnya, di mana pekerjaan sosial merupakan salah satu disiplin yang berperan dalam pembentukan Ilmu Kesejahteraan Sosial.
Akar sejarah dari bidang pekerjaan sosial dan kesejahteraan sosial, dalam literatur "barat' sering kali dikaitkan kondisi Eropa pada abad ke-13-18. Pada periode itu pemerintah Inggris telah mengeluarkan beberapa peraturan perundangan untuk menangani isu kemiskinan (Poor Law) yang ada pada saat itu Undang-undang Kemiskinan yang paling terkenal pada periode itu adalah Elizabethan Poor Law yang dikeluarkan pada tahun 1601 (Friedlander, 1980: 14-15) dan (Zastrow, 2010:10-11) yang membahas tiga kelompok orang miskin, di mana di antara kelompok orang miskin ada yang dikelompokkan sebagai orang miskin yang tidak perlu mendapatkan bantuan dari negara (the able bodied poor), dan ada pula kelompok orang miskin yang perlu mendapatkan bantuan dari negara seperti the impotent poor dan dependent children. Untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai ketiga kelompok ini dapat dilihat dari uraian di bawah ini yang membahas tiga kelompok orang miskin yang diatur dalam the Elizabethan Poor Law 1601 :
1. Orang-orang miskin yang kondisi fisiknya masih kuat (the able-bodied poor).
Kelompok ini, biasanya adalah pengemis yang masih bertubuh kuat. Mereka diberikan pekerjaan 'kasar" (low-grade employment) dan para penduduk dilarang untuk memberikan bantuan finansial pada mereka, sehingga mereka harus bekerja untuk memenuhi kebutuhannya. Bagi mereka (the able-bodied poor) yang menolak untuk bekerja, maka mereka dapat dimasukkan ke dalam penjara ataupun workhouseWork-house adalah suatu institusi yang dikembangkan di era ratu Elizabeth di awal abad ke-17 yang memaksa the able-bodiedpoor untuk bekerja, yang tidak jarang tanpa diberikan bayaran.Akan terapi mereka mendapatkan pangan dan tempat tinggal sebaga: kompensasinya. Karena itu, diharapkan nantinya the able-bodied poor akan memilih untuk bekerja bila dibandingkandimasukkan ke dalam workhouse. Hal ini terutama terjadi pada masa awal dikembangkannya workhouse, karena dalam perkembangannya proses penanganan dan asumsi keberadaan workhouses juga mengalami perubahan menjadi lebih baik.
www.historyextra.com
2. Orang-orang miskin yang kondisi fisiknya "buruk' (the impotent poor),
Para lansia (lanjut usia), tuna netra (buta), tuna rungu (tuli), para ibu dengan anak yang masih kecil, dan mereka yang menderita cacat fisik ataupun mental.
Bagi the impotent poor yang tidak mempunyai tempar tinggal maka mereka ditempatkan dalam suatu panti yang disebut almhouses. Almhouses, pada awal berdirinya, merupakan rurmah yang didasarkan pada tindakan kedermawanan (charitable housing) yang dikembangkan berdasarkan agama Kristiani di Eropa (European Christian Institutions). Alms, dalam tradisi Kristiani, merupakan uang atau jasa yang disumbangkan pada masyarakat miskin. Almhouses adalah rumah yang dibangun sebagai tempat tinggal bagi orang miskin, ataupun lansia yang dikelola oleh lembaga amal swasta (private charitable organizations). Almhouses pada masa lalu sering berada pada suatu rumah sakit, dan hal ini juga masih berlaku hingga saat ini.
www.ch-of-abingdon-org
Gambar di atas adalah Christ's Hospital almhouses di Abingdon, di dekat Oxford, Inggris yang dibangun pada tahun 1446 dan masih bertahan hingga abad ke-19. Almhouses ini banyak dibangun di desa dan di kota di Inggris, dan sebagian masih ada hingga saat ini.
Bila the impotent poor yang tidak mempunyai tempat tinggal ditempatkan di almhouses, maka ketika the impotent poor tersebut sudah mempunyai tempat tinggal dan lebih sedikit biaya yang harus dikeluarkan bila ia tinggal di rumah mereka maka pemerintah akan memberikan 'outdoor relief, yaitu bantuan yang diberikan pada beneficiaries (penerima bantuan) di tempat mereka tinggal, sehingga para penerima bantuan tidak perlu datang ke lembaga yang memberikan layanan. Bantuan yang diberikan biasanya berbentuk bantuan pangan, pakaian dan bahan bakar untuk memasak.
3. Anak-anak yang masih tergantung pada orang yang lebih 'mapan' (Dependent Children).
childrenshomesociety.org
Mereka, antara lain anak-anak yatim-piatu, bayi yang diterlantarkan (foundlings), atau anakanak yang orang tuanya sudah sangat miskin sehingga tidak mampu membiayai anak-anaknya. Anak-anak ini ditawarkan pada warga setempat untuk dipekerjakan. Bagi anak-anak laki, mereka harus bekerja pada tuan mereka sampai usia 24 tahun. Sedangkan untuk anak perempuan, biasanya mereka diangkat menjadi pembantu rumah tangga (domestic servants) dan dipekerjakan hingga mereka berusia 21 tahun atau telah menikah.
Undang-undang kemiskinan ini tidak mengizinkan sescorang untuk menyatakan diri mereka sebagai orang yang perlu mendapatkan bantuan apabila masih ada orang tua, pasangan, anak ataupun saudara-saudara mereka yang masih dapat memberikan dukungan pada orang tersebut (Zastrow, 2010:11).
Undang-undang Kemiskinan yang dikeluarkan eleh Ratu Elizabeth pada tahun 1601 di atas dianggap sebagai awal (cikal bakal) intervensi pemerintah terhadap masyarakat (warganegara) dalam kaitan dengan penyampaian layanan kesejahteraan sosial yang terorganisir. Karena pada era sebelumnya, berbagai layanan kesejahteraan sosial lebih banyak dilakukan oleh kelompok keagamaan, seperti dari pihak gereja.
Di kutip dari buku : KESEJAHTERAAN SOSIAL . PEMBANGUNAN SOSIAL, DAN KAJIAN PEMBANGUNAN EDISI KEDUA dari ISBANDI RUKMINTO ADI. Hal 11-15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar