Canda dan Furman (1999: 137-140) melihat bahwa agama Islam telah melakukan reformasi sosial pada masanya dalam hal keadilan sosial, baik untuk kaum perempuan, anak-anak dan kelompok yang kurang diuntungkan. Hal ini antara lain tergambar dari pandangan mereka (Canda dan Furman, 1999: 139), bahwa:
"Since the person and cornmumity should be wholly oriented toward the will of Allah, there is no separation between religious and secular spheres of life As Muhammad [peace be upon him] originally advocated for social reforms on behalf of women, children, and disadvantaged group, there is strong social justice value framework in Islam. Ideally, there should be a reciprocad relationship between individual freedom and community obligations and responsibilities.
The Qur'an condemns exploitation of the poor, widows, other women, orphans, and slaves. It denounces economic abuse, such as false contracts, bribery, hoarding of wealth and usury"
Karena individu dan komunitas harus berorientasi meraih ridho Allah, maka tidak ada pemisahan antara kehidupan agama dan kehidupan dunia. Seperti Muhammad Saw. mengajarkan umat Muslim agar melakukan reformasi sosial berdasarkan kepentingan perempuan, anak-anak, dan kelompok-kelompok
yang kurang diuntungkan. Pada agama Islam terdapat penekanan yang sangat kuat pada kerangka nilai keadilan sosial. Secara ideal, seharusnya tercipta hubungan timbal balik yang saling melengkapi antara kebebasan individu dengan kewajiban dan tanggung jawab dari komunitas.
Al Qur'an mengutuk tindakan eksploitasi pada orang miskin, janda-janda, kaum perempuan, yatim piatu, dan budak. Al Qur'an juga mencela penyalahgunaan "kekuatan' ekonomi, seperti melakukan kontrak palsu, penyuapan, menumpuk-numpuk harta dan riba.
Dari kutipan di atas terlihat bahwa kegiatan sosial dari kelompok keagamaan sudah berakar lebih jauh sebelum abad ke 16. Ada satu persamaan dari berbagai aktivitas yang dilakukan oleh kelompok keagamaan tersebut, yaitu adanya nilai kemanusiaan (humanitarianisme) yang dijunjung tinggi oleh masing-masing agama.
Nilai-nilai humanitarianisme yang ada pada berbagai agama menurut Canda dan Furman (1999) merupakan titik awal perhatian dari kelompok yang mampu terhadap mereka yang kurang mampu dalam bidang keuangan. Dalam kaitan dengan agama Islam Persamaan yang tampak dari perhatian terhadap mereka usaha yang dilakukan oleh berbagai kelompok keagamaan yang berada di bawah garis adalah penghargaan yang tinggi kemiskinan telah dicontohkan terhadap nilai-nilai kemanusiaan oleh Nabi Muhammad Saw (humanitarianisme)dan para sahabatnya dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan membantu mer ka yang rertindas dan membutuhkan pertolongan. Di Indonesia pada awal abad ke-20, gerakan KH Ahmad Dahlan dengan Muhammadiyah nya telah mencoba menggerakan ekonomi masyarakat serta mengentaskan kemiskinan. Sedangkan di akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21, gerakan seperti ini juga dapat dilihat pada gerakan Aa Gym (KH Abdullah Gymnastiar) dengan Daarut Tauhidnya, yang mencoba mengentaskan kemiskinan yang ada di masyarakat sekitar.
-Dirangkum dari Kesejahteraan Sosial. Pekerjaan Sosial , Pembangunan Sosial, Dan Kajian Pembangunan. Edisi Kedua Isbandi Rukminto Adi